SERUJAMBI.COM, Kualatungkal – Jalur laut khususnya di wilayah Tanjabbar tampaknya memang menjadi makanan empuk para pebisnis ilegal untuk masuk ke Jambi. Sabtu (28/10/2017), aparat berhasil mengamankan 25 ribu karung goni ilegal dari Batam. Diduga kuat, puluhan ribu karung goni tersebut dipesan oleh oknum pengusaha lokal Tanjabbar.
Informasinya, penangkapan tersebut terjadi saat kapal kayu yang mengangkut puluhan ribu karung goni tersebut hendak merapat di perairan Kualatungkal, tepatnya di kawasan Parit Semau, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kapal tersebut langsung dihentikan oleh tim Polair Polda Jambi. Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian hukum soal penangkapan kapal tersebut.
Pantauan di lokasi penangkapan, sejumlah aparat dari Airud Mabes dan petugas Bea Cukai langsung melakukan pengecekan terhadap muatan kapal tersebut. saat dimintai keterangan sejumlah media, para petugas yang berada di lokasi masih enggan untuk memberikan keterangan.