SERUJAMBI.COM,Jambi – Dalam sidang ke dua kasus suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, kali ini, Rabu (21/2/2018), Majelis Hakim mendengarkan kesaksian Fernandez, sopir mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, H Arfan. Kesaksian Fernandez ini atas terdakwa Saipudin.
BACA JUGA: Wasis Akui Ada Lima Kardus Uang untuk Suap RAPBD
Namun, kesaksian yang diberikan Fernandez terkesan berbelit-belit dan banyak yang ditutupi. Keterangan yang ditutupi saksi, ketika ditanya JPU, apakah mendengar perbincangan Arfan dan Saipudin ketika berada satu mobil yang disopiri oleh Fernandez. Fernandez malah menjawab tidak mendengar apapun .
Ini membuat Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini berang. “Kamu ini banyak bohongnya, ya,” cetus Badrun.
BACA JUGA: Terkuak! Dewan Akomodir RAPBD Provinsi dengan Catatan