
SERUJAMBI.COM, Muarabulian – WA, korban diperkosa kakak kandung hingga hamil di wilayah Batanghari, Provinsi Jambi, ternyata dipidana dengan pasal penghilangan nyawa seseorang. Ia diduga sebagai pelaku aborsi.
BACA JUGA: ABG Korban Diperkosa Kakak Kandung Tak Jadi Ditahan
Pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari menggelar konferensi pers Rabu (1/8/2018) sekira pukul 13.00 Wib di aula kantor Kejari Batanghari. Konferesni pers tersebut dilakukan untuk meluruskan pemberitaan miring terhadap kasus incest yang terjadi di Batanghari di media nasional dan media internasional.
Kasi Intel kejari Batanghari Eko Joko Purwanto SH mengatakan, terdapat beberapa kekeliruan di pemberitaan media nasional dan internasional yang menyatakan WA (15) adalah korban pemerkosaan yang dijatuhi hukuman.
BACA JUGA: Kasus Hubungan Intim Sedarah Berujung Penjara Gegerkan Dunia
“Terdapat kekeliaruan dari berita tersebut yang menyatakan WA (15) merupakan korban pemerkosaan sampai hamil yang berujung aborsi. Sehingga WA dijatuhi hukuman,” kata Kasi Intel Kejari Batanghari Eko Joko Purwanto.
Dijelaskan, kejadian sebenarnya pada 29 Mei 2018, masyarakat Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, digegerkan dengan penemuan mayat janin bayi. Setelah dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh polisi, diketahui bayi tersebut merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh dua pasang muda mudi yang masih memiliki hubungan sedarah.
BACA JUGA: Rumah Panggung Saksi Hubungan Intim Kakak-Adik
“Dalam perkara ini yang menjadi fokus penanganan yang berujung penjatuhan hukuman kepada kedua anak tersebut, karena perkara aborsi dan pencabulan anak di bawah umur,” jelasnya.
WA dan AS, kedua kakak beradik itu dijatuhkan hukuman pidana dalam perkara berbeda, tapi dalam satu kejadian. Untuk WA (15) dikenakan pidana selama enam bulan penjara dari tuntutan JPU satu tahun penjara. Ia melanggar pasal 77 A ayat 1 jo pasal 45A UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pidana.
BACA JUGA: Anak Berhubungan Intim Hingga Hamil, Ibu Diduga Ikut Aborsi Putrinya