
Seru Jambi, Bangko – Rumah toko (ruko) yang amblas di Bangko, Merangin, ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
BACA JUGA: Breaking News! Ruko di Bangko Amblas ke Tepi Sungai
Kepala Dinas Perizinan Merangin, Jangcik Moza, ditemui di lokasi kejadian mengakui hal itu.
“Belum ada izin membangun. Belum kita keluarkan izinnya,” kata Jangcik kepada wartawan.
Menurutnya, pemilik ruko telah mengajukan izin. Namun masih dalam proses.
“Dinas PU sudah kita minta cek teknis pembangunan, tapi belum ada keluar,” jelasnya.
BACA JUGA: Penghuni Ruko Sempat Berlari Sebelum Ruko Bangko Amblas
Informasi didapat, ruko ini dari awal sudah bermasalah perizinannya. Namun diduga pemilik masih nekat membangun.(lim)